loader

Kartu Keluarga (Baru / Rumah Tangga Baru)

Layanan penerbitan Kartu Keluarga karena peristiwa kedatangan dari luar Kabupaten/Kota, membentuk Keluarga baru/pasangan baru menikah. Jika telah selesai, Dokumen Kartu Keluarga tersebut dapat dicetak mandiri oleh pemohon di kertas HVS 80gr ukuran A4

Data Layanan

Data terkait layanan ini

Petunjuk lengkap tentang pengajuan layanan Kartu Keluarga (Baru / Rumah Tangga Baru) dapat didownload dengan menekan tombol berikut:

Download petunjuk

Dokumen Fisik Persyaratan
Pengambilan Dokumen Kependudukan

Anjungan Disdukcapil Mandiri

Persyaratan

Daftar persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon sebelum melakukan pengajuan layanan
  • Kartu Keluarga Lama dari masing-masing pasangan (Kartu Keluarga Orang Tua/Mertua/Keluarga)
  • Buku Nikah yang sudah dilegalisir/Surat Keterangan Nikah Belum tercatat dari KUA
  • Buku NikahOrang Tua/Mertua/Keluarga yang sudah dilegalisir/Surat Keterangan Nikah Belum tercatat dari KUA
  • Surat Keterangan dari Kepolisian (jika Kartu Keluarga Orang Tua/Mertua/Keluarga hilang)
  • Surat Keterangan Lahir dari Bidan/Dokter/Penolong Kelahiran Anak ke 1 (Jika sudah memiliki anak)
  • Surat Keterangan Lahir dari Bidan/Dokter/Penolong Kelahiran Anak ke 2 (Jika sudah memiliki anak)
  • Surat Keterangan Lahir dari Bidan/Dokter/Penolong Kelahiran Anak ke 3 (Jika sudah memiliki anak)
  • Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia -SKPWNI (Jika dari luar Kabupaten/Kota)

Mekanisme Pengajuan

Mekanisme pengajuan yang harus dilakukan oleh pemohon terkait layanan ini
  • Pemohon menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan
  • Pemohon melakukan pengajuan Layanan
  • Pemohon mengisi pengajuan dengan data isian yang diperlukan (jika isian yang diminta tidak ada,maka di isi menjadi 'TIDAK ADA' atau '-')
  • Pemohon mengupload dokumen yang dibutuhkan
  • Pemohon mengirim dokumen fisik yang dibutuhkan (Jika diperlukan pengiriman fisik dokumen)
  • Operator Dinas memproses pengajuan pemohon.
  • Operator Dinas menerbitkan Kartu Keluarga
  • Pemohon dapat mendownload file PDF Kartu Keluarga, lalu dicetak menggunakan kertas HVS 80gr ukuran A4
  • Selain dapat didownload melalui sistem pendukung layanan Administrasi Kependudukan ini, file PDF yang diterbitkan juga dikirim ke email pemohon

Formulir

Daftar formulir yang harus diisi oleh pemohon untuk kemudian dikirim bersama persyaratan lainnya ke Disdukcapil

Isian Pengajuan

Daftar isian pada form pengajuan yang harus diisi oleh pemohon
Nama Pemohon Isi nama pemohon
NIK Pemohon Isi NIK pemohon
Nomor Kartu Keluarga yang ditumpangi Isi nomor Kartu Keluarga yang akan ditumpangi (jika akan menumpang Kartu Keluarga)
Nomor Buku Nikah / Akta Nikah Isi nomor Buku Nikah / Akta Nikah (Jika pencatatan perkawinan Tercatat)
Tanggal Perkawinan Isi tanggal perkawinan
Alamat Kartu Keluarga Baru Isi alamat lengkap Kartu Keluarga baru (nama jalan / gang / dusun / desa / kelurahan / kecamatan /RT / RW dll)
Nomor SKPWNI Isi nomor Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia -SKPWNI (Jika dari luar Kabupaten)
Perihal Layanan Isi perihal permohonan Kartu Keluarga, contoh : membentuk keluarga baru / pindahan dari Palembang
Nomor Wa Pemohon Isi nomor WA pemohon dalam format 081xxx
Email Pemohon Isi email pemohon (Jika tidak ada isi menjadi 'TIDAK ADA' atau ' - ')

Dokumen Untuk Diupload

Daftar dokumen yang harus diupload oleh pemohon
  • Foto Kartu Keluarga Orang Tua / Foto Kartu Keluarga Suami
  • Foto Kartu Keluarga Mertua / Foto Kertu Keluarga Istri
  • Foto Buku Nikah yang sudah dilegalisir atau Foto Surat Keterangan Nikah Belum tercatat dari KUA
  • Foto Buku Nikah Nikah Orang Tua/Keluarga Suami yang sudah dilegalisir atau Foto Surat Keterangan Nikah Belum tercatat dari KUA
  • Foto Buku Nikah Mertua/Keluarga Istri yang sudah dilegalisir atau Foto Surat Keterangan Nikah Belum tercatat dari KUA
  • Foto Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian, jika Kartu Keluarga Orang Tua/Keluarga Suami hilang
  • Foto Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian, jika Kartu Keluarga Mertua/Keluarga Istri hilang
  • Foto KTP-El Suami
  • Foto KTP-El Istri
  • Foto Surat Keterangan Lahir dari Bidan/Dokter/Penolong Kelahiran Anak ke 1 (Jika sudah memiliki anak)
  • Foto Surat Keterangan Lahir dari Bidan/Dokter/Penolong Kelahiran Anak ke 2 (Jika sudah memiliki anak)
  • Foto Surat Keterangan Lahir dari Bidan/Dokter/Penolong Kelahiran Anak ke 3 (Jika sudah memiliki anak)
  • Foto Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia -SKPWNI (Jika dari luar Kabupaten/Kota)
  • Foto Kartu Keluarga yang akan ditumpangi (Jika numpang Kartu Keluarga)

Status Pengajuan

Daftar status dari pengajuan yang dilakukan pemohon
Pengajuan baru Pemohon melakukan pengajuan layanan
Pengajuan disetujui Pengajuan disetujui untuk diproses
Pengajuan dibatalkan Pengajuan dibatalkan. Alasan pembatalan dapat dilihat pada histori status pengajuan
Pengajuan diproses Pengajuan sedang dalam proses pengerjaan. Status pengerjaan saat ini dapat dilihat pada histori proses pengerjaan
Pengajuan selesai Pengajuan selesai diproses

Proses Pengerjaan

Daftar proses yang menggambarkan tahapan pemrosesan pengajuan yang telah disetujui
Pengajuan Sertifikasi Proses pengajuan sertifikasi dokumen
Verifikasi Sertifikasi Proses verfikasi sertifikasi dokumen
Sertifikasi Dokumen Dokumen telah disertifikasi dan siap di upload

Dokumen Kependudukan Yang Dapat Didownload

Daftar dokumen kependudukan yang dapat didownlod oleh pemohon ketika pengajuan selesai diproses
Kartu Keluarga 1 File PDF Kartu Keluarga yang sudah diterbitkan
Kartu Keluarga 2 File PDF Kartu Keluarga Orang Tua/Keluarga dari Suami/Kartu Keluarga yang ditumpangi
Kartu Keluarga 3 File PDF Kartu Keluarga Mertua/Keluarga dari Istri

Anjungan Dukcapil Mandiri

Daftar dokumen kependudukan yang dapat dicetak pada mesin ADM setelah pengajuan selesai diproses

Pengajuan Baru

Klik pada tombol berikut untuk melakukan pengajuan layanan Kartu Keluarga (Baru / Rumah Tangga Baru)