loader

Kartu Keluarga (Perubahan Data)

Layanan Kartu Keluarga untuk perubahan nama,tanggal lahir,perubahan anggota Keluarga (Kelahiran/Kematian/Pisah KK/numpang KK). Jika telah selesai, dokumen Kartu Keluarga tersebut dapat dicetak mandiri oleh pemohon di kertas HVS 80gr ukuran A4

Data Layanan

Data terkait layanan ini

Petunjuk lengkap tentang pengajuan layanan Kartu Keluarga (Perubahan Data) dapat didownload dengan menekan tombol berikut:

Download petunjuk

Dokumen Fisik Persyaratan
Pengambilan Dokumen Kependudukan

Anjungan Disdukcapil Mandiri

Persyaratan

Daftar persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon sebelum melakukan pengajuan layanan
  • Mengisi Formulir F1.05 - Surat Pernyataan Perubahan Data Kependudukan WNI (Jika ada perubahan element data)
  • Buku Nikah yang sudah dilegalisir/Surat Keterangan Belum Tercatat dari KUA (Jika tidak ada Buku Nikah)
  • Surat Keterangan Lahir dari Bidan/RS/Dokter/Penolong kelahiran (Jika tambah anggota dari peristiwa kelahiran)
  • Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia -SKPWNI (Jika tambah anggota keluarga/famili lain/orang tua/anak/lainnya dari luar Kabupaten/Kota)
  • Surat Keterangan Meninggal dari Dokter/RS/Kepala Desa (Jika perubahan status perkawinan menjadi Cerai Mati)
  • Dokumen pendukung perubahan data (Ijasah/Buku Rapor/Akta Kelahiran/Putusan Pengadilan)
  • Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian (Jika Kartu Keluarga hilang)
  • Kartu Keluarga yang akan ditumpangi (Jika menumpang Kartu Keluarga)
  • Alamat Pindah (jika pisah Kartu Keluarga dalam Kecamatan/Desa/Kelurahan dalam Kabupaten/Kota)
  • Akta Cerai (Jika pisah Kartu Keluarga/perubahan status perkawinan menjadi Cerai Hidup)

Mekanisme Pengajuan

Mekanisme pengajuan yang harus dilakukan oleh pemohon terkait layanan ini
  • Pemohon menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan
  • Pemohon mendownload formulir F1.05, mengisi formulir F1.05 dan ditandatangani dengan materai 6000
  • Pemohon melakukan pengajuan layanan Kartu Keluarga.
  • Pemohon mengisi pengajuan dengan data isian yang diperlukan (jika isian yang diminta tidak ada,maka di isi menjadi 'TIDAK ADA' atau '-')
  • Pemohon mengupload dokumen yang dibutuhkan.
  • Pemohon mengirim dokumen fisik yang dibutuhkan (Jika diperlukan pengiriman fisik dokumen)
  • Operator Dinas memproses pengajuan pemohon
  • Operator Dinas menerbitkan Kartu Keluarga
  • Pemohon dapat mendownload file PDF Kartu Keluarga, lalu dicetak menggunakan kertas HVS 80gr ukuran A4.
  • Selain dapat didownload melalui sistem pendukung layanan Administrasi Kependudukan ini, file PDF yang diterbitkan juga dikirim ke email pemohon

Formulir

Daftar formulir yang harus diisi oleh pemohon untuk kemudian dikirim bersama persyaratan lainnya ke Disdukcapil
Formulir F1.05 Surat Pernyataan Perubahan Data Kependudukan Warga Negara Indonesia Download

Isian Pengajuan

Daftar isian pada form pengajuan yang harus diisi oleh pemohon
Nama Pemohon Isi nama pemohon
NIK Pemohon Isi NIK pemohon
Nomor Kartu Keluarga yang ditumpangi Isi nomor Kartu Keluarga yang akan ditumpangi (Jika numpang Kartu Keluarga)
Nomor SKPWNI Isi nomor Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia -SKPWNI (Jika dari luar Kabupaten/Kota)
Daerah Asal Isi nama Kabupaten/Kota asal, jika anggota Kartu Keluarga datang dari luar Kabupaten/Kota
Alamat Pindah Isi alamat pindah (Dalam satu Kabupaten/Kota). Contoh : Jl. Proklamasi No.12 RT 01 RW 02
Nama Kecamatan Isi nama Kecamatan (Dalam satu Kabupaten/Kota)
Nama Desa/Kelurahan Isi nama Desa/Kelurahan (Dalam Kabupaten/Kota)
Nomor Akta Cerai Isi nomor Akta Cerai (Jika pisah Kartu Keluarga kerena perceraian / merubah status perkawinan menjadi Cerai Hidup)
Perihal Layanan Isi perihal layanan, misal : Tambah aggota Keluarga / numpang Kartu Keluarga / Perbaikan tanggal lahir / Pengurangan anggota Keluarga atau Pisah Kartu Keluarga, dll.
Nomor WA Pemohon Isi nomor WA pemohon dalam format 081xxx
Email Pemohon Isi email pemohon (Jika tidak ada isi menjadi 'TIDAK ADA' atau ' - ')

Dokumen Untuk Diupload

Daftar dokumen yang harus diupload oleh pemohon
  • Foto Formulir F1.05 yang sudah diisi dan ditandatangani dengan materai 6000 (Jika ada perubahan data/perbaikan elemen data)
  • Foto Kartu Keluarga Pemohon
  • Foto Buku Nikah yang sudah dilegalisir atau Foto Surat Keterangan Nikah Belum Tercatat dari KUA
  • Foto Surat Keterangan Kelahiran dari Bidan/RS/Dokter/Penolong Kelahiran, Anak ke 1 (Jika sudah memiliki anak)
  • Foto Surat Keterangan Kelahiran dari Bidan/RS/Dokter/Penolong Kelahiran, Anak ke 2 (Jika sudah memiliki anak)
  • Foto Surat Keterangan Kelahiran dari Bidan/RS/Dokter/Penolong Kelahiran, Anak ke 3 (Jika sudah memiliki anak)
  • Foto Kartu Keluarga yang akan ditumpangi (Jika numpang Kartu Keluarga)
  • Foto Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia -SKPWNI (Jika tambah anggota keluarga/famili lain/orang tua/anak/lainnya dari luar Kabupaten/Kota)
  • Foto dokumen pendukung perubahan data (Ijasah/Buku Rapor/Akta kelahiran/Putusan Pengadilan)
  • Foto Akta Cerai (Jika pisah Kartu Keluarga kerena perceraian/merubah status perkawinan menjadi Cerai Hidup)
  • Foto Surat Keterangan Meninggal dari Dokter/RS/Kepala Desa (Jika perubahan status perkawinan menjadi Cerai Mati)
  • Foto dokumen pendukung lainnya (Jika ada perubahan data lainnya)
  • Foto Surat Keterangan tambahan (Jika ada surat ketarangan tambahan / Surat keterangan pernyataan tulis tangan lainnya)

Status Pengajuan

Daftar status dari pengajuan yang dilakukan pemohon
Pengajuan baru Pemohon melakukan pengajuan layanan
Pengajuan disetujui Pengajuan disetujui untuk diproses
Pengajuan dibatalkan Pengajuan dibatalkan. Alasan pembatalan dapat dilihat pada histori status pengajuan
Pengajuan diproses Pengajuan sedang dalam proses pengerjaan. Status pengerjaan saat ini dapat dilihat pada histori proses pengerjaan
Pengajuan selesai Pengajuan selesai diproses

Proses Pengerjaan

Daftar proses yang menggambarkan tahapan pemrosesan pengajuan yang telah disetujui
Pengajuan Sertifikasi Proses pengajuan sertifikasi dokumen
Verifikasi Sertifikasi Proses verfikasi sertifikasi dokumen
Sertifikasi Dokumen Dokumen telah disertifikasi dan siap di upload

Dokumen Kependudukan Yang Dapat Didownload

Daftar dokumen kependudukan yang dapat didownlod oleh pemohon ketika pengajuan selesai diproses
Kartu Keluarga 1 File PDF Kartu Keluarga yang sudah diterbitkan
Kartu Keluarga 2 File PDF Kartu Keluarga dari perubahan data/pisah Kartu Keluarga

Anjungan Dukcapil Mandiri

Daftar dokumen kependudukan yang dapat dicetak pada mesin ADM setelah pengajuan selesai diproses

Pengajuan Baru

Klik pada tombol berikut untuk melakukan pengajuan layanan Kartu Keluarga (Perubahan Data)